Miliki Sabu, Dua Warga Bone-Bone Luwu Utara Diciduk Polisi

    Miliki Sabu, Dua Warga Bone-Bone Luwu Utara Diciduk Polisi
    Foto penangkapan tersangka

    LUWU UTARA - Dua warga kecamatan Bone-Bone diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara karena terbukti membawa dan menggunakan narkotika jenis sabu. Diketahui Masing-masing pria berinisial T alias BW (35) warga dusun Sadar desa Sadar dan AR alias R (28) warga dusun Cinta Mulya desa Sukaraya kecamatan Bone-Bone. 

    Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jayadi mengungkapkan, penangkapan keduanya  dilakukan di hari yang sama bekerjasama dengan tim lapangan Polsek Bone-bone, Senin (22/1/2024) namun di lokasi dan jam yang berbeda. 

    "AR terlebih dahulu diringkus personil Satres narkoba di area perkebunan sawit pada pukul 19.00 Wita. Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 sachet sabu seberat 0, 13 gram yang terbungkus tissue di dalam plastik disaku celananya, " kata AKP Jayadi.

    Selanjutnya merujuk dari keterangan AR, pukul 22.00 Wita polisi juga berhasil mengamankan T Alias BW di depan rumah warga di dusun Sadar desa Sadar kecamatan Bone-Bone, dengan barang bukti berupa 1 sachet sabu seberat 0, 28 gram yang disembunyikan di dalam bungkusan rokok. 

    "Dibantu tim opsnal polsek bone-bone 2 pria berhasil kami amankan dan saat ini sudah di tahan di mako polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Total ada 3 sachet barang bukti yang diambil bersama 2 pelaku. Terima kasih untuk masyarakat yang aktif memberikan informasi, " ungkap AKP Jayadi. 

    Kedua pelaku terbukti melanggar pasar 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) Subs lagi Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal penjara seumur hidup.(*)

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Bulan Maret, Mappedeceng Tuan Rumah Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Intensif, Polres Luwu Utara Amankan Gudang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Tags