Hari Guru, Momentum Terbaik Menyuarakan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK tanpa Tes

    Hari Guru, Momentum Terbaik Menyuarakan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK tanpa Tes

    LUWU UTARA - Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada 25 November 2023 kemarin menjadi momentum terbaik untuk menyampaikan harapan dan keinginan seseorang agar guru betul-betul menjadi profesi mulia yang mempunyai cita-cita etis kemasyarakatan, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Tak terkecuali Kepala Dinas Komunikasi, Infomatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara, Nursalim. 

    Dalam unggahannya di akun facebook pribadinya, Nursalim mengutarakan keinginan dan harapannya agar pemerintah memperhatikan nasib guru honorer yang sudah mengabdi cukup lama.

    Nursalim berharap, para “Oemar Bakri” ini dapat diangkat tanpa melalui tes. “Mereka mengabdi di daerah terpencil dengan penghasilan yang tidak jelas. Mereka mengabdi tanpa jasa dan tanpa fasilitas. PPPK adalah satu-satunya harapan bagi mereka untuk mengubah nasib guru honorer, ” tulis Nursalim dalam unggahannya itu. 

    “Kita berharap pemerintah mengambil kebijakan mengangkat guru honorer sebagai PPPK tanpa tes. Mereka telah mengabdi dan mempersembahkan yang terbaik untuk negeri ini, ” tulis Nursalim lagi.

    Dikatakannya, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, maka ia berharap dalam PP tersebut diatur tentang pengangkatan PPPK tanpa seleksi, khususnya guru honorer. 

    “Jangan lagi ada kebijakan pengangkatan PPPK dengan seleksi yang justru mempersulit para pejuang PPPK untuk diangkat menjadi PPPK. Banyak di antara mereka yang sudah berumur, sudah memasuki ujung waktu untuk mengabdi alias pensiun, ” harapnya lagi.

    Ia menjelaskan bahwa kebijakan mengangkat guru honer tanpa tes menjadi PPPK merupakan harapan terbesar para guru honorer. 

    “Bila kebijakan itu dihadirkan pemerintah, akan menjadi kebijakan yang menempatkan guru honorer dalam posisi terhormat, dimanusiakan dan dimuliakan serta diberi apresiasi yang tinggi atas pengabdiannya selama ini. Semangat ki para guru andalanku, teruslah mengabdi untuk Indonesia, ” tutup Nursalim. (LHr)

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Kadis Pendidikan Luwu Utara Berikan Semangat...

    Artikel Berikutnya

    Tangkal Hoax Jelang Pemilu 2024, Tular Nalar...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Tags